Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : TNI AD Siapkan Prajurit untuk Pasukan Perdamaian di Gaza, Fokus Kesehatan dan Zeni
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap, Ini Alasan Kasus Dugaan Penistaan Agama KSAD Dudung Dihentikan

Kamis, 24 Februari 2022 - 04:13:00 WIB
Terungkap, Ini Alasan Kasus Dugaan Penistaan Agama KSAD Dudung Dihentikan
KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman. (foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Dia juga menjelaskan, berdasar hasil keterangan ahli ITE, disimpulkan pernyataan Jenderal Dudung tersebut tidak memenuhi unsur perbuatan tindak pidana. 

"Demikian juga keterangan ahli Bahasa Indonesia, yang menyatakan pernyataan tersebut tidak bermakna mensejajarkan Tuhan dengan manusia atau makhluknya dan tidak mengandung muatan penodaan agama yang disangkakan pelapor," ucapnya. 

Diketahui, Jenderal Dudung dilaporkan Koalisi Ulama, Habaib dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) ke Puspomad. Dudung diduga melakukan penistaan agama lantaran menyebut Tuhan bukan orang Arab. 

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut