Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Raja Adat dan Sultan Bali Minta Prabowo Beri Kepastian Proyek Bandara Bali Utara
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap, Ini Alasan Kasus Dugaan Penistaan Agama KSAD Dudung Dihentikan

Kamis, 24 Februari 2022 - 04:13:00 WIB
Terungkap, Ini Alasan Kasus Dugaan Penistaan Agama KSAD Dudung Dihentikan
KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman. (foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kasus dugaan penistaan agama dengan terlapor KSADJenderalDudung Abdurachman dihentikan. Penghentian kasus setelah Puspomad resmi menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3).

Kepala Penerangan Puspomad Letkol Cpm Agus Subur Mudjiono mengatakan, keputusan tersebut diambil selepas mendengarkan saksi hingga keterangan ahli. Hasil pendalaman, laporan dari Ahmad Syahrudin tidak memenuhi unsur perbuatan tindak pidana sehingga kasusnya  tak dinaikkan ke tahap penyidikan. 

"Berdasarkan keterangan saksi-saksi, alat bukti dan keterangan ahli, Puspom resmi menghentikan kasus dugaan tindak pidana penistaan agama yang dilakukan KSAD Dudung AR," ujar Agus, Rabu (23/2/2022). 

Dia menuturkan, tim penyelidik Puspomad telah melakukan penyelidikan sejak 9 hingga 22 Februari 2022. Pihaknya juga mengundang pelapor, saksi dan meminta keterangan ahli hukum pidana.

Adapun para ahli hukum pidana yang diundang berasal Universitas Airlangga Surabaya. Kemudian, ahli ITE dari Kemkominfo serta dua orang ahli Bahasa Indonesia dari Universitas Indonesia. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut