Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tok! Anggota Brimob Polda Maluku Bripda Mesias Siahaya Dipecat dari Polri
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap! Dosa Bripda Mesias, Anggota Brimob Polda Maluku yang Dipecat Polri

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:22:00 WIB
Terungkap! Dosa Bripda Mesias, Anggota Brimob Polda Maluku yang Dipecat Polri
Anggota Brimob Polda Maluku Bripda Mesias Siahaya (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Walaupun telah diberhentikan dari dinas kepolisian, proses hukum terhadap Bripda Mesias tidak berhenti. Irjen Dadang memastikan perkara pidana terkait dugaan penganiayaan tersebut tetap berlanjut dan ditangani Polres Tual.

"Hasil sidang ini adalah komitmen nyata institusi dalam menegakkan disiplin. Proses pidana di Polres Tual akan dilakukan secara objektif, transparan, dan berkeadilan," katanya.

Sebelumnya, Bripda Mesias Siahaya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang terjadi di kawasan Jalan Marren, Kota Tual.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Rositah Umasugi mengungkapkan, setelah penetapan tersangka pada Sabtu (21/2/2026), yang bersangkutan langsung dibawa ke Polda Maluku untuk menjalani pemeriksaan etik hingga akhirnya diputuskan diberhentikan tidak dengan hormat.

Langkah tegas ini diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh personel Polri agar senantiasa menjaga profesionalisme dan menghindari tindakan arogan terhadap masyarakat.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut