Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : TASPEN Salurkan Gaji Ketiga Belas, 99 Persen Peserta Pensiun Sudah Terima
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap, Ada ASN Suka Beri Sumbangan ke Organisasi Terlarang

Rabu, 10 Februari 2021 - 12:22:00 WIB
Terungkap, Ada ASN Suka Beri Sumbangan ke Organisasi Terlarang
ASN dilarang terlibat organisasi terlarang. Foto : Istimewa
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo mengungkap ada aparatur sipil negara (ASN) suka memberikan sumbangan ke organisasi-organisasi terlarang. Hal ini berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Hati-hati kami kemarin rapat kerja dengan PPATK keluar semua data ASN yang suka nyumbang ke rekening-rekening organisasi-organisasi yang terlarang,” katanya dalam acara Peresmian Mal Pelayanan Publik Kabupaten Lamongan, Rabu (10/2/2021).

Tjahjo mengingatkan bahwa ASN harus menyetop menyumbang ke organisasi-organisasi terlarang. Jika tidak maka bisa berujung pada pemberian sanksi.

“Kalau kemarin belum dilarang, sekarang sudah dilarang, stop. Karena saya setiap bulan pasti akan memberikan sanksi,” ujarnya .

Pada kesempatan itu dia juga kembali mengatakan apabila ada ASN yang terlibat masalah radikal langsung nonjob dan dilakukan pembinaan. “Kalau terlibat masalah-masalah teror langsung kita pecat,” tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut