Tertangkap di Singapura, Kejagung segera Bawa Pulang Buron Kelas Kakap Adelin Lis
Adeline Lis diketahui pernah melarikan diri ke RRC dan ditangkap KBRI 2006, namun besoknya berhasil melarikan diri, setelah puluhan orang tidak dikenal mengeroyok empat petugas KBRI yang mengawalnya dan setelah itu bisa ditangkap lagi dibantu kepolisian Beijing.
Tahun 2008, Adelin kembali melarikan diri sampai tertangkap lagi Maret 2021 di Singapura. Adelin dipidana 10 tahun penjara, denda Rp1 miliar dan uang pengganti Rp199 miliar untuk kasus tindak pidana korupsi.
Beredar kabar Adelin Lis, buronan kakap Kejagung tertangkap di Singapura dan akan segera dipulangkan ke Indonesia.
Adelin Lis ditangkap Imigrasi Singapura karena pemalsuan paspor. Kini tinggal menunggu hasil negosiasi antara Kejagung bersama KBRI dengan otoritas Singapura, agar bisa memulangkan Adelin Lis ke Indonesia.
Editor: Kurnia Illahi