Tepis Ada Intimidasi, Danpuspom TNI Pastikan Kasus Korupsi Kabasarnas Akan Dituntaskan
Sebelumnya Puspom TNI telah menetapkan Marsdya (Purn) Henri Alfiandi dan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka kasus suap proyek alat deteksi reruntuhan. Keduanya kini mendekam di Instalasi Tahanan Militer Pusat Polisi Militer Angkatan Udara di Halim Perdanakusuma.
Polemik Kabasarnas Tersangka, Bagaimana Menurut UU Peradilan Militer?
Dalam penetapan tersangka itu, Puspom TNI menyatakan telah terpenuhi unsur tindak pidana.
"Penyidik Puspom TNI meningkatkan tahap penyelidikan kasus ini ke tingkat penyidikan dan menetapkan kedua personel TNI tersebut atas nama HA dan ABC sebagai tersangka," kata Agung.
Editor: Reza Yunanto