Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Tetapkan Dirut-Komisaris Dana Syariah Indonesia Tersangka Kasus Fraud
Advertisement . Scroll to see content

Tengku Zulkarnain Minta Maaf kepada Habib Luthfi untuk Ustaz Maaher

Selasa, 09 Februari 2021 - 18:30:00 WIB
Tengku Zulkarnain Minta Maaf kepada Habib Luthfi untuk Ustaz Maaher
Wasekjen MUI 2015-2020 Tengku Zulkarnain. (Foto: Instagram).
Advertisement . Scroll to see content

Maaher ditahan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian. Dia sebelumnya ditangkap aparat Bareskrim Polri pada Kamis (3/12/2020) berdasarkan laporan Waluyo Wasis Nugroho pada 27 November 2020.

Maaher disangkakan melanggar Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Penersangkaan ini mengacu pada cuitannya tentang “jilbab” dan “cantik” yang mengarah pada Habib Luthfi.

Ustaz Maaher At Thuwailibi. (Foto: Ist)
Ustaz Maaher At-Thuwailibi meninggal dunia, Senin (8/2/2021). (Foto: Ist)

Tengku Zul merasa sedih atas kematian Ustaz Maaher terjadi di penjara. Dia menilai kejadian ini memprihatinkan.

“Kalau pembunuh mati di penjara wajar. Koruptor trilyunan, pemerkosa, penghina agama, pedolfia, dan teroris mati di penjara wajar. Tapi kalau menghina orang, sampai mati dipenjara, rasanya memprihatinkan. Sesama Muslim bukankah bisa ISHLAH? Semoga ke depan keadaan makin membaik,” ucap Tengku Zul.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut