Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buron Penipuan Batu Bara Richard Muljadi Ditangkap usai Kembali dari Singapura
Advertisement . Scroll to see content

Tempo Scan Buka Suara soal Richard Muljadi yang Ditangkap Kejagung: Tak Punya Keterkaitan Apa pun

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:36:00 WIB
Tempo Scan Buka Suara soal Richard Muljadi yang Ditangkap Kejagung: Tak Punya Keterkaitan Apa pun
Buronan kasus batu bara Richard Muljadi ditangkap usai kembali dari Singapura. (Foto: Kejagung)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - PT Tempo Scan Pacific Tbk menyampaikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai penangkapan Richard Arief Muljadi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan penipuan bisnis batu bara. Perusahaan menegaskan Richard tidak memiliki hubungan maupun keterkaitan dengan Tempo Scan Group.

Klarifikasi tersebut disampaikan setelah sejumlah pemberitaan mengaitkan Richard Muljadi dengan Tempo Scan maupun keluarga pemegang saham pengendali perusahaan.

Corporate Secretary PT Tempo Scan Pacific Tbk mengatakan, Richard memang merupakan cucu almarhumah Kartini Muljadi dan putra Sutjipto H Muljadi. Namun, Richard bukan putra Handojo S Muljadi, yang merupakan pemegang saham pengendali PT Tempo Scan Pacific Tbk dan Tempo Scan Group.

"Sepanjang pengetahuan kami, benar bahwa Sdr Richard Muljadi adalah cucu dari Almarhumah Ibu Kartini Muljadi, SH dan putra dari Bpk Sutjipto H Muljadi Sdr Richard Muljadi bukan putra dari Bpk Handojo S Muljadi yang merupakan pemegang saham pengendali PT Tempo Scan Pacific Tbk maupun Tempo Scan Group," tulis Tempo Scan Pacific dalam keterangan resminya, Selasa (23/6/2026).

PT Tempo Scan Pacific Tbk menegaskan, Richard Muljadi tidak pernah bekerja dan tidak memiliki afiliasi dalam bentuk apa pun dengan perusahaan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut