Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Yaqut Mendadak Jadi Tahanan Rumah, KPK Janji Awasi Ketat
Advertisement . Scroll to see content

Teka-teki Hilangnya Yaqut dari Rutan KPK Terjawab! Ternyata Jadi Tahanan Rumah

Sabtu, 21 Maret 2026 - 22:14:00 WIB
Teka-teki Hilangnya Yaqut dari Rutan KPK Terjawab! Ternyata Jadi Tahanan Rumah
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas usai mengikuti sidang praperadilan di PN Jaksel, Selasa (24/2/2026) (foto: Ari Sandita)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tak lagi menjalani penahanan di Rutan KPK. Yaqut telah menjadi tahanan rumah sejak Kamis (19/3/2026).

Hal ini sekaligus menjawab alasan Yaqut tidak ikut melaksanakan Salat Idulfitri 1447 H bersama para tahanan KPK lainnya pada Sabtu (21/3/2026) pagi ini.

"Benar, penyidik melakukan pengalihan jenis penahanan terhadap tersangka saudara YCQ, dari penahanan di Rutan KPK menjadi tahanan rumah, sejak hari Kamis (19/3) malam kemarin," ujar Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Sabtu (21/3/2026).

Budi menjelaskan, pengalihan penahanan ini merupakan permohonan yang disampaikan pihak keluarga Yaqut sejak 17 Maret 2026. Selanjutnya, permohonan tersebut pun ditelaah penyidik.

"Atas permohonan tersebut kemudian ditelaah dan dikabulkan dengan pertimbangan sesuai Pasal 108 ayat (1) dan (11), Undang-undang Nomor 20 tahun 2025 tentang KUHAP," imbuh dia.

Pengalihan jenis penahanan Yaqut menjadi tahanan rumah ini akan berlangsung sementara waktu. KPK juga menjamin selama Yaqut menjadi tahanan rumah, KPK akan melakukan pengawasan melekat.

"Kami pastikan bahwa proses pengalihan penahanan untuk sementara waktu ini sesuai ketentuan dan prosedur penyidikan maupun penahanan terhadap seorang tersangka," kata Budi.

Sebelumnya diberitakan, tahanan KPK melaksanakan salat Idulfitri 1447 Hijriah di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (21/3/2026). Namun, pada momen itu tak tampak kehadiran eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Diketahui, ibadah tersebut difasilitasi sebagai bagian dari layanan khusus bagi para tahanan dalam momentum hari raya keagamaan umat Muslim.

Berdasarkan pantauan di lokasi, salat Idulfitri digelar sejak pukul 06.30 WIB di Masjid Gedung Merah Putih KPK. Para tahanan diantar menggunakan mobil tahanan dengan pengawalan. Ibadah kemudian selesai sekitar pukul 07.03 WIB.

Sejumlah tahanan KPK yang terlihat mengikuti salat id di antaranya Bupati Pati nonaktif Sudewo, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, hingga mantan Staf Khusus Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

Namun, dari para tahanan yang keluar, tidak terlihat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Tim iNews.id sempat menunggu hingga seluruh rangkaian selesai, tetapi Yaqut tidak tampak keluar bersama tahanan lainnya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut