Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Fakta Baru Kasus Air Keras Andrie Yunus Terungkap di DPR: Berkas Dilimpahkan ke Puspom TNI
Advertisement . Scroll to see content

TAUD Desak Komnas HAM Simpulkan Kasus Air Keras Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:33:00 WIB
TAUD Desak Komnas HAM Simpulkan Kasus Air Keras Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum
Perwakilan TAUD, Airlangga Julio di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (31/3/2026). (Foto: Dandanaya Arya Putra)
Advertisement . Scroll to see content

"Setidaknya dalam kasus Andrie Yunus itu ada 16 orang pelaku yang sudah berhasil kami identifikasi dan berhasil kami urai perannya masing-masing pada saat hari H penyiraman air keras kepada Andrie Yunus," ucap Airlangga.

Bahkan, menurutnya, jumlah tersebut belum mencakup pihak lain yang tidak terpantau dalam proses investigasi. Serta pemberi komando atas penyiraman tersebut ataupun pihak-pihak yang diduga membantu menyediakan cairan berbahaya yang disiram ke Andrie Yunus.

"Ini belum termasuk di luar daripada 16 orang itu misalnya tidak tertangkap oleh pantauan kami, belum termasuk pertanggungjawaban komando, belum termasuk adanya pihak-pihak ingin membantu mungkin menyediakan air keras, fasilitas dan lain sebagainya," sambungnya.

Dari 16 orang telah diidentifikasi, Airlangga mengaku belum mengungkap asal satuan para terduga pelaku. Namun, dia menegaskan terdapat keterlibatan sipil dalam kasus tersebut.

"Iya untuk detail identifikasi, identitas satuan dari 16 orang pelaku belum dapat kami temukan. Namun dari 16 orang itu setidaknya ada keterlibatan sipil di dalamnya," katanya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut