Tanpa Anwar Usman, Sidang Sengketa Pemilu di MK Diikuti 8 Hakim
"Itu aja sebetulnya yang harus ditaati dan harus dilaksanakan dari putusan MKMK," tuturnya.
MK Tambah Kuota Saksi dan Ahli Sidang PHPU Pilpres, Masing-masing Pihak 19 Orang
Sebelumnya, MKMK resmi menjatuhkan sanksi terhadap Anwar Usman karena terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik perilaku hakim.
"Memerintahkan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi untuk dalam waktu 2x24 jam sejak putusan ini selesai diucapkan, memimpin penyelenggaraan pemilihan pemimpin yang baru sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ujar Jimmy di persidangan, Selasa (7/11/2023).
Diketahui, Anwar Usman dijatuhkan sanksi berat karena dianggap melakukan pelanggaran berat kode etik sebagai hakim Konstitusi berdasarkan putusan nomor 2/MKMK/L/11/2023.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq