Tampang Roy Suryo usai Ditangkap Polisi, Pegang Rompi Oranye dan Es Teh
Jumat, 19 Juni 2026 - 15:54:00 WIB
"Upaya hukum yang kami lakukan adalah bagian dari rangkaian pelaksanaan pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada JPU," kata Iman di Polda Metro Jaya, Jumat (19/6/2026).
Iman menegaskan, dalam pelimpahan tersangka dan barang bukti ini, penyidik juga bakal memeriksa kesehatan para tersangka.
"Akan melakukan serangkaian pengecekan kesehatan pada tersangka sehingga dapat dipastikan mengenai kesehatan jasmani dan rohani para tersangka," ujar Iman.
Editor: Reza Fajri