Tambang Pasir dan Batu Ilegal di Lumajang Marak, Pemda Disebut Rugi Miliaran Rupiah
JAKARTA, iNews.id - Praktik tambang pasir dan batu ilegal masih marak ditemukan di Lumajang, Jawa Timur (Jatim). Bahkan, sempat terjadi perdebatan dan konflik sosial akibat praktik penambangan ilegal tersebut.
Ketua Himpunan Penambang Batuan Indonesia (HPBI) Lumajang Jamal Abdullah Alkatiri mengatakan tambang ilegal tersebut telah merugikan pemerintah daerah (pemda) serta penambang resmi hingga miliaran rupiah. Dia mengatakan aktivitas tambang ilegal kerap berjalan meski seluruh pemilik izin resmi tambang sedang libur beroperasi.
"Kita enggak ada masalah kenaikan pajak, tapi penambang ilegal kan banyak. Selama satu tahun miliaran pendapatan daerah bocor. Miliar, bukan ratusan juta lagi," ujar Jamal saat dikonfirmasi, Jumat (18/7/2025).
Dia menyoroti penyalahgunaan sistem barcode pajak sebagai celah yang dimanfaatkan penambang tak berizin untuk menghidupkan operasi ilegal. Dia menduga, barcode yang seharusnya hanya dimiliki penambang resmi malah diperjualbelikan di lapangan.
“Barcode itu banyak yang masuk ke area tambang. Padahal seluruh tambang libur. Barcode itu berkeliaran. Banyak,” ucapnya.