Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Peradi SAI Rapat Bareng Komisi III DPR, Usul Pembentukan Dewan Advokat Nasional
Advertisement . Scroll to see content

Tama S Langkun Soroti Aktivis HAM hingga Advokat Masih Rentan Dikriminalisasi

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:31:00 WIB
Tama S Langkun Soroti Aktivis HAM hingga Advokat Masih Rentan Dikriminalisasi
Wakil Ketua Umum Partai Perindo, Tama S Langkun (foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Umum Partai Perindo, Tama S Langkun menyoroti banyaknya kasus dugaan kriminalisasi yang menimpa aktivis hak asasi manusia (HAM) hingga advokat. Menurutnya, hal itu terjadi di tengah upaya perbaikan regulasi hukum. 

Hal itu disampaikan Tama usai menjadi pemateri seminar bertajuk 'Tantangan dan Strategi Perlindungan Hukum bagi Pengacara Publik dalam Menjalankan Tugas Profesi' yang digelar DPC Peradi Jakarta Pusat, Jumat (22/5/2026). 

"Tapi di waktu yang sama, di saat yang sama, itu masih banyak juga aktivis, human rights defender, pembela HAM, itu yang masih mendapat ancaman," kata Tama.

Merujuk data Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), beberapa tahun terakhir terdapat ratusan kasus yang terjadi. Sebanyak 197 korban di antaranya merupakan advokat. 

"Jadi, advokat yang kita harapkan menjadi pembela kepentingan publik, di saat yang sama juga masih rentan terhadap ancaman-ancaman, kekerasan, maupun kriminalisasi," ujarnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut