Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Long Weekend Imlek, 537.181 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
Advertisement . Scroll to see content

Tahun Baru Imlek, 44 Napi Dapat Remisi Khusus

Selasa, 17 Februari 2026 - 09:57:00 WIB
Tahun Baru Imlek, 44 Napi Dapat Remisi Khusus
Ilustrasi lembaga pemasyarakatan (lapas). (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, Dirjenpas Kementerian Imipas Mashudi menyampaikan pemberian remisi pada momen hari besar keagamaan merupakan wujud pemenuhan hak warga binaan sekaligus bagian dari strategi pembinaan berkelanjutan.

"Remisi dan PMP tidak hanya pengurangan hukuman, melainkan instrumen pembinaan yang mendorong Warga Binaan untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat," ujar Mashudi.

Pemberian RK dan PMP Khusus Hari Raya Imlek 2026 juga turut menghemat anggaran biaya makan warga binaan sebesar Rp25.447.500.

Melalui kegiatan tersebut, Ditjenpas menegaskan komitmen memenuhi hak warga binaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta mendukung pembinaan yang terukur, akuntabel, dan berkeadilan.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut