Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Long Weekend Imlek, 537.181 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
Advertisement . Scroll to see content

Tahun Baru Imlek, 44 Napi Dapat Remisi Khusus

Selasa, 17 Februari 2026 - 09:57:00 WIB
Tahun Baru Imlek, 44 Napi Dapat Remisi Khusus
Ilustrasi lembaga pemasyarakatan (lapas). (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) memberikan Remisi Khusus (RK) dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) Khusus Hari Raya Imlek 2026, Selasa (17/2/2026). Sebanyak 44 warga binaan atau narapidana (napi) pemeluk agama Konghucu menerima remisi tersebut.

Menteri Imipas Agus Andrianto mengatakan pengurangan masa pidana diberikan mulai dari 15 hari hingga 2 bulan. Remisi tersebut merupakan bentuk penghormatan negara atas perubahan positif yang ditunjukkan warga binaan selama menjalani masa pembinaan.

"Negara memberikan penghormatan kepada saudara-saudara yang telah menunjukkan perubahan positif selama menjalani masa pembinaan, salah satunya melalui pemberian Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana Khusus pada perayaan Imlek kali ini," ujar Menteri Agus, Selasa (17/2/2026).

Secara terperinci, 11 orang memperoleh remisi 15 hari, 25 orang memperoleh remisi 1 bulan, 3 orang memperoleh remisi 1 bulan 15 hari, dan 4 orang memperoleh remisi 2 bulan. Selain itu, 1 orang anak binaan menerima PMP Khusus I selama 15 hari.

Agus menegaskan remisi dan PMP diberikan secara selektif serta objektif kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Pemberian ini dilaksanakan secara selektif dan objektif. Selain sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik, kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mengurangi kelebihan penghuni di lapas dan rutan," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut