Syarat Perpanjang Paspor dan Cara Pengurusannya, Simak Penjelasannya
Senin, 09 Oktober 2023 - 16:47:00 WIB
6. Penggantian paspor karena rusak: Rp500.000
5. Penggantian paspor karena hilang: Rp1.000.000
6. Penggantian paspor hilang/rusak karena kejadian tak terduga: Tidak dikenakan biaya alias gratis
Itulah sedikit penjelasan mengenai syarat perpanjang paspor dan cara pengurusannya. Semoga bermanfaat ya!
Editor: Komaruddin Bagja