Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 4 Tips Kelola Pengeluaran Bulanan dengan ShopeePay, Saldo Dompet Digital Tidak Cepat Habis
Advertisement . Scroll to see content

Susun Raperda Pendidikan Pancasila, DPRD Pekalongan Konsultasi ke BPIP

Kamis, 07 September 2023 - 16:18:00 WIB
Susun Raperda Pendidikan Pancasila, DPRD Pekalongan Konsultasi ke BPIP
Ketua Pansus Penyusunan Perda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Pemkab Pekalongan lakukan konsultasi ke BPIP. (Foto: dok BPIP)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam kerangka kesepakatan tersebut, materi muatan Ranperda Bab I mencakup azas, ruang lingkup, tujuan, dan maksud penerapan Ranperda tersebut. Bab II Pendidikan Pancasila, Bab III Wawasan Kebangsaan, dan Bab IV bisa ketentuan penutup.

"Terkait dengan sifat Raperda, jika Raperda ini bersifat sosial, maka tidak perlu mencantumkan ancaman sanksi pidana pada bab akhir Raperda," ucapnya.

Pada situasi di mana Raperda memiliki sifat sosial, fokus utamanya adalah pendekatan sosial dan pembinaan, tanpa perlu mengancam sanksi pidana.

Melalui konsultasi ini, diharapkan akan tercapai kesepahaman yang mendalam untuk menjaga dan menguatkan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Kota Pekalongan.

Editor: Anindita Trinoviana

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut