Susun Raperda Pendidikan Pancasila, DPRD Pekalongan Konsultasi ke BPIP
Karjono pun memberikan komentar positif terkait pembahasan Raperda tersebut. Dia mengatakan, jika Perda inisiatif DPRD ini adalah langkah yang sangat tepat dan sangat penting dalam menjaga dan memperkuat NKRI, khususnya dalam pemahaman nilai-nilai Pancasila di kalangan pelajar dan masyarakat, terutama generasi muda.
Sebelum lebih jauh, Perancang Peraturan Perundang-undang Ahli Utama itu mesosialisaiskan Salam Pancasila yang digagas oleh Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri. Menurutnya, Salam Pancasila diartikan sebagai salam pemersatu bangsa yakni salam kebangsaan, bukan salam pengganti salam salah satu agama.
Dia juga menyoroti pentingnya menjaga dan mengimplementasikan Ideologi Pancasila, lanjut Karjono, sejak reformasi, terdapat serangkaian perubahan yang mengkhawatirkan terkait pemahaman dan pelaksanaan Pancasila sebagai fondasi negara.
“Peristiwa seperti pencabutan TAP MPR II 1978 tentang Eka Pancakarsa atau P4, pembubaran Lembaga BP7, dan penggantian UU Sisdiknas yang menghilangkan mata ajar atau mata kuliah Pancasila sebagai hal yang memprihatinkan, perubahan-perubahan ini telah merongrong pemahaman dan komitmen terhadap Pancasila,” katanya.
Karjono menambahkan, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sedang dibahas merupakan salah satu langkah penting dalam memperkuat Pancasila.