Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Boyamin: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Tak Perlu Izin Presiden, KPK Tangkap Menteri Tak Izin
Advertisement . Scroll to see content

Susno Duadji Klaim Tak Ada Perang Bintang di Kasus Febrie Adriansyah: Polri-Kejagung Punya Musuh Sama

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:03:00 WIB
Susno Duadji Klaim Tak Ada Perang Bintang di Kasus Febrie Adriansyah: Polri-Kejagung Punya Musuh Sama
Mantan Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji (foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji menyebut tidak ada perang bintang bahkan perang matahari dalam kasus yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Menurutnya, para pimpinan Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) kini sudah satu bahasa.

"Dengan perkara ini, selain mengungkap perkara cukup besar, akan banyak bantahan dan banyak apa-apa yang kita salah persepsi terungkap. Contohnya, pertama ada persepsi perang bintang, perang bulan, perang matahari bertabrakan," ujarnya dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Eks Jampidsus Tersangka, Tabir Besar Terungkap?' di iNews, Selasa (14/7/2026) malam.

Susno menyampaikan selamat dan salut kepada penyidik Polri yang telah mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi besar dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dia mengatakan, para pimpinan aparat penegak hukum seperti Kapolri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) saling berjabat tangan mesra belum lama ini. Dia yakin, aparat penegak hukum Indonesia saat ini memiliki satu bahasa, yakni melawan para koruptor.

"Ternyata Pak Kapolri dengan Panglima TNI dengan Jaksa Agung berpelukan mesra dan tidak merengut, senyum katanya. Tetapi yang jelas dipertontonkan pada masyarakat demikian akrabnya," kata dia.

"Mereka sudah mempunyai musuh yang sama, yaitu koruptor dan perbuatan korupsi," ujarnya.

Sebelumnya, mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU. Status hukum Febrie diumumkan pada Sabtu (11/7/2026). Febrie ditetapkan tersangka bersama satu pihak swasta yakni Don Ritto.

"Kita telah menetapkan saudara FA dalam perkara korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang," kata Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kakortas Tipidkor) Polri, Irjen Totok Suharyanto, Sabtu (11/7/2026).

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut