Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Detik-Detik Menegangkan Penangkapan Ko Erwin Pemasok Narkoba Mantan Kapolres Bima Kota
Advertisement . Scroll to see content

Sosok Ko Erwin, Residivis dan Bandar Narkoba Pemasok Sabu ke Eks Kapolres Bima Kota

Sabtu, 28 Februari 2026 - 04:54:00 WIB
Sosok Ko Erwin, Residivis dan Bandar Narkoba Pemasok Sabu ke Eks Kapolres Bima Kota
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap DPO bandar narkoba Ko Erwin dalam pengembangan kasus eks Kapolres Bima Kota. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi penangkapan Ko Erwin bermula saat tim gabungan menyelidiki dan memantau intensif pihak-pihak yang diduga membantu pelariannya.

"Hasil analisis IT dan informasi di lapangan, tim memperoleh informasi Erwin Bin Iskandar dibantu oleh Akhsan Al Fadhli alias Genda untuk memfasilitasi pergerakan menuju wilayah Tanjung Balai sebagai titik keberangkatan," kata Eko.

Polisi selanjutnya mengejar dan mengamankan Genda saat perjalanan dari Jakarta menuju Tanjung Balai untuk menyusul Erwin. Hasil interogasi terhadap Genda, Erwin diketahui merencanakan penyeberangan ke Malaysia melalui jalur laut ilegal.

Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan terhadap pihak yang menyiapkan sarana pelarian dan mengarah kepada Rusdianto alias Kumis, yang berperan sebagai fasilitator penyeberangan. Kumis dihubungi oleh seseorang yang dikenal dengan sebutan "The Doctor" untuk membantu menyiapkan kapal penyeberangan ke Malaysia.

"Tanggal 24 Februari 2026 sekitar pukul 20.00 WIB, Rusdianto mengantarkan Erwin Bin Iskandar ke titik keberangkatan di wilayah Tanjung Balai serta melakukan pembayaran biaya kapal sebesar Rp7.000.000 kepada Rahmat," ucap Eko.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut