Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Paripurna DPR Sepakat Polri di Bawah Presiden, Bukan Kementerian!
Advertisement . Scroll to see content

Soal RUU Cipta Kerja, 4 Serikat Pekerja Tolak Ikut Aksi Mogok Nasional

Senin, 05 Oktober 2020 - 06:35:00 WIB
Soal RUU Cipta Kerja, 4 Serikat Pekerja Tolak Ikut Aksi Mogok Nasional
Aksi unjuk rasa serikat buruh. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Mereka menilai, pola perjuangan tidak harus seragam dengan serikat pekerja atau buruh lainnya walaupun tujuan yang ingin dicapai sama. Keempat serikat buruh juga memperhatikan dan mempertimbangkan situasi dampak pandemi virus corona (Covid-19) yang belum berakhir dan menghantam sektor ekonomi dan kesehatan, dan dinilai sangat berbahaya bagi masyarakat Indonesia.

Serikat buruh menimbang saran masukan yang berkembang terutama daerah-daerah dan pengurus tingkat perusahaan akan situasi dan kondisi ribuan anggota yang masih banyak dirumahkan. Selain itu belum selesainya kasus ribuan PHK pekerja atau buruh anggota serikat.

"Kepada seluruh anggota, serikat mengimbau untuk tetap tenang tapi tetap waspada dengan situasi yang berkembang," ucapnya.

Pernyataan sikap tersebut ditandatangani masing-masing pimpinan konfederasi atau serikat pekerja yaitu Ketua Umum KSPSI Yoris Raweai, Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban, Presiden KSARBUMUSI Syaiful Bahri Anshori dan Presiden KSPN Ristadi.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut