Siswa Sakit usai Santap MBG di Jaktim, Istana: Makanan Dikonsumsi Lewat Batas Waktu Aman
Rabu, 15 April 2026 - 15:58:00 WIB
"Kami menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini. BGN juga akan bertanggung jawab terhadap seluruh biaya pengobatan di rumah sakit," ucap Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, di Jakarta, Sabtu (4/4/2026).
BGN, lanjut Nanik, juga telah mengambil langkah tegas sebagai bentuk tanggung jawab dan pengamanan dengan menghentikan operasional SPPG tersebut.
"Selain itu, SPPG Pondok Kelapa kami suspend untuk waktu yang tidak terbatas karena kondisi dapur, termasuk tata letak dan IPAL, masih belum memenuhi standar," tegasnya.
Editor: Rizky Agustian