Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Periksa 2 Saksi Fakta Kubu Roy Suryo Cs terkait Kasus Tudingan Ijazah Jokowi
Advertisement . Scroll to see content

Sindikat Penipuan Online Asal China Keruk Keuntungan Rp36 Miliar

Rabu, 27 November 2019 - 07:00:00 WIB
Sindikat Penipuan Online Asal China Keruk Keuntungan Rp36 Miliar
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono (tengah) memberikan keterangan pers terkait penangkapan sindikat penipuan online asal China di Mapolda Metro Jaya, Selasa (26/11/2019). (Foto: iNews.id/Saeful Anwar).
Advertisement . Scroll to see content

Mereka meminta sejumlah uang atas bantuan tersebut. Begitu sudah menerima uang, mereka menghilang. Tidak hanya itu, mereka juga mengaku sebagai bankir untuk menawarkan investasi kepada korbannya.

Uang yang diterima itu lantas dikirim pada salah satu bank di China. Dari hitungan audit kepolisian, kelompok ini sudah berhasil meraup keuntungan puluhan miliar rupiah.

"Dari investigasi sementara kerugian mencapai Rp36 miliar. Saat ini kepolisian sedang koordinasi dengan imigrasi untuk menangani pelaku-pelaku kejahatan ini," ucap Gatot.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, kelompok ini mempunyai jaringannya yang berada di China. Yusri menyebut pihaknya bersama polisi China masih menyelidiki kasus tersebut.

Kelompok WN China yang berada di Indonesia ini kerap berganti pelaku setiap tiga bulan sekali. Para pelaku menggunakan visa wisata untuk datang ke Indonesia.

Para tersangka dikenakan Pasal 30 junto Pasal 45 dan Pasal 32 junto Pasal 48 atau Pasal 35 junto Pasal 51 UU RI no 19 tahun 2016 tentang ITE atau Pasal 378 KUHP. Polda Metro Jaya masih berkoordinasi dengan Mabes Polri dan polisi China terkait penahanan para tersangka dan kelanjutan penyidikan kasus tersebut.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut