Simak! Daftar Taman Nasional dan Taman Wisata Alam Kemenhut Tutup di Libur Lebaran
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyesuaikan pengelolaan kawasan konservasi selama periode libur Idulfitri dan Nyepi 2026. Dalam kebijakan tersebut, sebanyak 9 Taman Nasional (TN), 9 Taman Wisata Alam (TWA), dan 2 Suaka Margasatwa ditutup sementara.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan, penutupan ini merupakan langkah antisipatif untuk menjaga keselamatan pengunjung serta kelestarian lingkungan di tengah meningkatnya aktivitas wisata saat libur panjang. Secara keseluruhan, pemerintah mengelola 57 Taman Nasional, 145 Taman Wisata Alam, dan 96 Suaka Margasatwa di seluruh Indonesia.
Dalam arahannya pada rapat koordinasi daring bersama jajaran TN dan TWA, Raja Antoni menegaskan pentingnya penerapan prinsip zero waste dan zero accident sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Presiden Prabowo meminta agar pengelolaan TN-TWA memperhatikan zero waste, memiliki tong sampah dan aparat yang cukup. Lalu mengedepankan zero accident, jangan sampai adanya korban karena minimnya fasilitas pengamanan, siapkan tim medis, ambulans, maupun puskesmas yang memadai, ujar Menhut Raja Antoni,” ujar Menhut, dikutip Kamis (19/3/2026).
Menhut Turun Tangan, Koridor Gajah Sumatra di Riau Segera Tersambung Kembali
Selain itu, dia meminta agar informasi penutupan kawasan disampaikan secara jelas kepada masyarakat.
“Pastikan penerapan kuota pengunjung. Informasi terkait ditutup sementara umumkan kembali di masing-masing media sosial kita, agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat menjadi clear,” ujar Menhut.
Penutupan sejumlah kawasan ini berlangsung pada periode 19-22 Maret 2026, bertepatan dengan perayaan Hari Raya Nyepi dan Lebaran. Kebijakan ini juga sebagai bentuk penghormatan terhadap hari besar keagamaan sekaligus untuk mengantisipasi lonjakan pengunjung yang berpotensi melebihi kapasitas kawasan.
Selain faktor hari raya, penutupan dilakukan karena berbagai pertimbangan lain seperti pemulihan ekosistem, perbaikan sarana prasarana, aktivitas gunung, hingga kondisi cuaca ekstrem.
Sejumlah Taman Nasional yang ditutup di antaranya Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (khusus kawasan Gunung Bromo pada 19–20 Maret 2026), Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, Taman Nasional Alas Purwo, Taman Nasional Baluran, hingga Taman Nasional Gunung Merbabu dan Gunung Merapi pada periode tertentu.
Di luar Jawa, penutupan juga mencakup Taman Nasional Way Kambas, Taman Nasional Batang Gadis, Taman Nasional Gunung Rinjani, Taman Nasional Tambora, hingga Taman Nasional Kayan Mentarang dan Manusela dengan berbagai alasan seperti perbaikan ekosistem, aktivitas gunung, hingga pengelolaan habitat.
Sementara itu, untuk kategori Taman Wisata Alam dan Suaka Margasatwa, beberapa lokasi yang ditutup antara lain TWA Gunung Permisan, TWA Batu Gamping, TWA Guci di Kabupaten Tegal, hingga kawasan TWA di Bali seperti Sangeh, Panelokan, Danau Buyan/Tamblingan, dan Gunung Batur.
Penutupan juga berlaku di wilayah Kalimantan dan Papua, seperti TWA Padang Luwai dan Suaka Margasatwa Kelian yang ditutup untuk pemulihan habitat, serta TWA Klamono dan TWA Beriat karena faktor keamanan.
Kemenhut mengimbau masyarakat untuk selalu memperhatikan informasi resmi sebelum berkunjung ke kawasan konservasi selama periode libur Lebaran dan Nyepi 2026.
Editor: Reza Fajri