Silfester Matutina Belum Dieksekusi, Roy Suryo Cs bakal Laporkan Kajari Jaksel ke Kejagung
JAKARTA, iNews.id - Kubu Roy Suryo berencana melaporkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Pelaporan itu menyusul belum dieksekusinya Ketua Umum Solidaritas Merah Putih, Silfester Matutina terkait kasus fitnah terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK).
“Kami punya rencana, perkara ini akan kami laporkan ke Jamwas, Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Jambin, Jaksa Agung Muda Pembinaan. Karena Kajari dalam hal ini, ini belum melakukan eksekusi sama sekali,” kata anggota tim pembela ulama dan aktivis (TPUA), Abdul Gafur Sangadji di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/8/2025).
Gafur menegaskan, tidak ada lagi alasan yuridis bagi Kejari Jakarta Selatan untuk menunda eksekusi terhadap Silfester. Sebab, perkara tersebut telah inkrah sejak tahun 2019.
Ia pun menuding ada faktor lain yang menghambat proses hukum.
Klaim Sudah Damai dengan JK, Silfester Matutina Tetap akan Dijebloskan ke Penjara
“Ini soal political will. Mau atau tidak kejaksaan mengeksekusi putusan? Karena ini bukan lagi alasan yuridis,” kata dia.