Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Vonis Pekan Depan, Kuasa Hukum Yakin Ammar Zoni Dihukum Ringan
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Vonis Kasus Narkoba Ammar Zoni Digelar 23 April 2026

Jumat, 17 April 2026 - 14:15:00 WIB
Sidang Vonis Kasus Narkoba Ammar Zoni Digelar 23 April 2026
Dalam sidang duplik yang digelar pada Kamis, 16 April kemarin, Majelis Hakim menyebut agenda pembacaan vonis rencananya akan digelar Selasa, 23 April 2026.  (Foto: Dok)
Advertisement . Scroll to see content

Menanggapi sidang putusan pekan depan, kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, mengungkapkan optimismenya. Kuasa hukum bersikeras bahwa Ammar hanyalah seorang pecandu yang seharusnya mendapatkan perawatan medis, bukan hukuman penjara yang berat. 

"Harapan kita pasti ya bebas. Kemudian kalaupun terbukti, Ammar kan mengakui penyalahgunaan, pemakai. Berarti ya mohon direhabilitasi. Karena ini kan sudah tiga kali, berarti kan dari keterangan ahli, dia kan terbukti adiksi, ketergantungan, jadi harus diobati," kata Jon Mathias saat. 

Jon juga meyakini bahwa majelis hakim akan memberikan putusan yang adil dan bijaksana, dengan mempertimbangkan sisi kemanusiaan Ammar sebagai seorang kepala keluarga. 

"Yakin saya beliau (Hakim) walaupun nanti akan menghukum, pasti yang seringan-ringannya gitu," ujarnya. 

Sementara itu, Ammar Zoni tak menanpik kekhawatirannya mengenai tuntutan 12 tahun penjara dan ancaman pemindahan ke Lapas Nusa Kambangan. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut