Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Tetapkan Eks Direktur Penyidikan Bea Cukai Tersangka Kasus Suap!
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Praperadilan Hasto kembali Digelar, KPK Serahkan Bukti Dokumen

Senin, 10 Februari 2025 - 10:21:00 WIB
Sidang Praperadilan Hasto kembali Digelar, KPK Serahkan Bukti Dokumen
Tim biro hukum KPK menyerahkan bukti kepada hakim (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Menurut Ronny, dari persidangan sebelumnya, diketahui kliennya tidak pergi PTIK pada 8 Januari 2020 untuk menghindari KPK. Lalu, ada dugaan intimidasi dalam pemeriksaan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fradelina di kasus yang menjerat Hasto.

Sementara mengenai bukti-bukti yang dihadirkan KPK, menurutnya bukan bukti baru.

"Kalau yang disampaikan KPK ini bukti yang lama, kemarin disampaikan dari ahli bahwa tidak boleh menggunakan bukti lama, tidak boleh menggunakan sprindik lama, harus masuk dalam penyidikan baru," katanya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut