Sidang Perkara Andrie Yunus Segera Digelar, Mahfud MD Minta Publik Ikut Awasi
JAKARTA, iNews.id - Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD meminta masyarakat ikut mengawasi setiap proses persidangan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Hal ini menyusul Pengadilan Militer II-08 yang menjadwalkan sidang perdana akan digelar pada Rabu (29/4/2026) mendatang.
Kata Mahfud, masyarakat harus melihat dakwaan dari oditur militer serta konstruksi perkara secara cermat.
"Itu kan kalau nggak logis akan ketahuan mana yang hilang dari rangkaian peristiwa itu. Mana yang ditambahkan akan terasa juga," ujar Mahfud kepada wartawan dikutip, Senin (27/4/2026).
Oleh sebab itu, kata Mahfud, Pengadilan Militer II-08 Jakarta harus berkomitmen untuk transparan selama proses persidangan. Sehingga masyarakat juga memiliki akses terhadap persidangan itu.
3 Hakim Militer akan Adili Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Ini Susunannya
"Prinsipnya peradilan seperti adalah terbuka untuk umum dan orang harus boleh melihat siapa pun," ungkap dia.
Dalam kesempatan yang sama, Mahfud menambahkan, penanganan perkara masih bisa berkembang seiring munculnya fakta hukum baru di persidangan.
Koalisi Sipil Serahkan Surat Andrie Yunus ke Prabowo, Ini Isinya
Ia menjelaskan, jika dalam proses sidang terungkap keterlibatan pihak lain, termasuk sipil, maka perkara tersebut dapat diperluas ke skema peradilan koneksitas.
Selain itu, Mahfud juga menyinggung adanya laporan yang masuk ke Bareskrim Polri terkait dugaan keterlibatan pihak sipil. Menurutnya, laporan tersebut juga dapat menjadi pintu masuk untuk mendorong penerapan peradilan koneksitas.
"Nah kita tunggu aja perkembangannya, yang penting menurut saya Ini adalah peluang atau momentum bagi kita untuk berhukum dengan baik mumpung dua-duanya Undang-undangnya baru KUHAP dan KUHP ini kan baru semua," ujar Mahfud.
Editor: Puti Aini Yasmin