Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cerita Haru Nadiem usai Jadi Tahanan Rumah, Anak Bungsu Sempat Menangis
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Nadiem Makarim Dimulai, Jaksa Bacakan Surat Tuntutan Setebal 1.597 Halaman

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:53:00 WIB
Sidang Nadiem Makarim Dimulai, Jaksa Bacakan Surat Tuntutan Setebal 1.597 Halaman
Jaksa Penuntut Umum membacakan tuntutan terhadap mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim setebal 1.597 halaman. (Foto: Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

"Siap Yang Mulia," kata jaksa.

Dalam kesempatan yang sama, majelis hakim juga sempat menanyakan kondisi kesehatan Nadiem sebelum persidangan dimulai. Menanggapi pertanyaan hakim, Nadiem pun mengaku siap untuk menjalani persidangan sebelum menjalani operasi yang akan dilakukan malam nanti.

"Yang Mulia, terima kasih. Saya InsyaAllah siap menghadapi sidang hari ini. Nanti malam akan menjalani operasi, langsung dari sini," ujar Nadiem.

Sebagai informasi, Nadiem didakwa melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana yang diatur dalam Pasal 2 dan/atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 tahun 2001. Pasal itu mengatur penyalahgunaan wewenang dan perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian keuangan negara.

Dalam dakwaan, Nadiem disebut telah melakukan perbuatan melawan hukum bersama konsultan Kemendikbudristek Ibrahim Arief alias IBAM, mantan Direktur SD Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih; dan mantan Direktur SMP Kemendikbudristek, Mulyatsyah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut