Sidang Nadiem Makarim Dimulai, Jaksa Bacakan Surat Tuntutan Setebal 1.597 Halaman
"Siap Yang Mulia," kata jaksa.
Penampakan Nadiem Pakai Gelang Elektronik Tahanan Rumah di Sidang Tuntutan
Dalam kesempatan yang sama, majelis hakim juga sempat menanyakan kondisi kesehatan Nadiem sebelum persidangan dimulai. Menanggapi pertanyaan hakim, Nadiem pun mengaku siap untuk menjalani persidangan sebelum menjalani operasi yang akan dilakukan malam nanti.
2 Hakim Dissenting Opinion Vonis Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam, Tak Penuhi Unsur Dakwaan
"Yang Mulia, terima kasih. Saya InsyaAllah siap menghadapi sidang hari ini. Nanti malam akan menjalani operasi, langsung dari sini," ujar Nadiem.
Sebagai informasi, Nadiem didakwa melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana yang diatur dalam Pasal 2 dan/atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 tahun 2001. Pasal itu mengatur penyalahgunaan wewenang dan perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian keuangan negara.
Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibrahim Hadapi Sidang Vonis Kasus Chromebook Hari Ini
Dalam dakwaan, Nadiem disebut telah melakukan perbuatan melawan hukum bersama konsultan Kemendikbudristek Ibrahim Arief alias IBAM, mantan Direktur SD Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih; dan mantan Direktur SMP Kemendikbudristek, Mulyatsyah.