Siasat The Doctor Samarkan Uang Hasil Jualan Narkoba, Beli Rekening Orang Lain
JAKARTA, iNews.id - Siasat bandar narkoba ‘The Doctor’ alias Andre Fernando dalam mencuci uang hasil kejahatan akhirnya terbongkar. Sindikat yang dikendalikan Andre bersama Hendra Lukmanul Hakim ini menggunakan berbagai modus untuk menyamarkan aliran dana hingga ratusan miliar rupiah.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkapkan, praktik pencucian uang dilakukan dengan memanfaatkan rekening milik pihak ketiga sebagai penampung dana. Cara ini digunakan untuk memutus jejak antara pembeli dan bandar narkoba.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan, aliran dana dari empat rekening utama yang ditelusuri menunjukkan perputaran uang yang sangat besar.
“Total keseluruhan arus masuk pada empat rekening penampung utama yang ditelusuri Bareskrim tercatat menyentuh angka Rp124 M dari total 2.134 transaksi,” kata Eko dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (19/4/2026).
Rekening Jaringan Narkoba The Doctor Terbongkar, Perputaran Uang Tembus Rp124 Miliar
Dalam praktiknya, sindikat ini merekrut sejumlah orang untuk membuka rekening yang kemudian dikuasai pelaku. Salah satunya perempuan berinisial L asal Bekasi yang rekeningnya mencatat transaksi fantastis.