Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Wamenaker Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tak Ajukan Banding
Advertisement . Scroll to see content

Setelah Teriak Omong Kosong, Itong Isnaeni Sebut Kasusnya Hanya Dongeng

Jumat, 21 Januari 2022 - 05:25:00 WIB
Setelah Teriak Omong Kosong, Itong Isnaeni Sebut Kasusnya Hanya Dongeng
Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Hidayat ditahan di Rutan KPK Kavling C1. (Foto: MPI/M Farhan).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - HakimPengadilan Negeri SurabayaItong Isnaeni Hidayat mengaku tidak mengetahui perkara suap yang membuat dirinya menjadi tersangka. Itong menyebut yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) adalah panitera Hamdan dan bukan dirinya.

Hal itu disampaikan Itong mengklarifikasi teriakan "omong kosong" yang dilontarkan saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta tadi malam.

"Ketika Hamdan sama (Hendro) itu melakukan transaksi, dikaitkan dengan saya sebagai hakimnya. Itu saya nggak terima," kata Itong sesaat sebelum dibawa ke Rutah KPK Kavling C1, Jumat (21/1/2022) dini hari.

Bahkan Itong menyebut konstruksi perkara yang disangkakan kepadanya, yang disampaikan dalam konferensi pers KPK bagaikan sebuah dongeng.

"Tadi cerita-cerita itu seperti dongeng. Saya jadi baru tahu tadi ada uang 1,3 (miliar). Nggak pernah saya. Tapi ya sudah lah," kata Itong.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut