Sempat Dipecat dari Diktama TNI AD, Hens Songjanan Warga Keturunan Myanmar Diterima Kembali
Selasa, 12 April 2022 - 18:04:00 WIB
Berdasarkan surat itu, lanjut dia Mikael Songjanan juga diminta untuk mengembalikan KTP elektronik yang telah diterbitkan, kartu keluarga serta dua akta kelahiran anaknya atas nama Hens DJ Songjanan dan Gefariel DA Songjanan.
"Berdasarkan surat itu maka akta kelahiran atas nama Hens DJ Songjanan dianggap tidak berlaku, sehingga dengan terpaksa harus diberhentikan dari Dikmata yang sementara dijalaninya," ucapnya.
Dia menyampaikan, masalah pemalsuan dokumen ini baru diketahui belakangan dikarenakan adanya laporan atau pengaduan dari masyarakat.
Editor: Maria Christina