Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Warga Sipil Terluka Kena Peluru Nyasar di Kampus UNP, TNI AD Turun Tangan
Advertisement . Scroll to see content

Sempat Dipecat dari Diktama TNI AD, Hens Songjanan Warga Keturunan Myanmar Diterima Kembali

Selasa, 12 April 2022 - 18:04:00 WIB
Sempat Dipecat dari Diktama TNI AD, Hens Songjanan Warga Keturunan Myanmar Diterima Kembali
Tangkapan layar IG live saat anggota DPR Hillary Brigitta Lasut video call dengan Hens DJ Songjanan yang sebelumnya viral karena diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari Pendidikan Pertama Tamtama (Dikmata) TNI AD gelombang II tahun 2021.
Advertisement . Scroll to see content

Kodam XVI/Pattimura sebelumnya memberikan klarifikasi terkait pemberitaan PTDH terhadap Henz DJ Songjanan (Hens Songjanan) dari Pendidikan Pertama Tamtama (Dikmata) TNI AD gelombang II Tahun 2021 pada 7 April 2022. 

Kapendam XVI/Pattimura Kolonel Arh Adi Prayoga mengatakan, pihak TNI termasuk panitia penerimaan Dikmata TNI AD gelombang II Tahun 2021, yakni Kodim 1503 Maluku Tenggara, sebelumnya tidak mengetahui jika dokumen kewarganegaraan Mikael Songjanan warga negara Myanmar telah menetap di Kota Tual itu dipalsukan, termasuk seluruh dokumen keluarganya.

"Henz DJ Songjanan dikeluarkan dari Dikmata dikarenakan pemalsuan dokumen kewarganegaraan yang dilakukan ayahnya Mikael Songjanan. Seluruh dokumennya termasuk akta kelahiran Henz telah ditarik atau dicabut oleh Dinas Dukcapil Kota Tual," ujar Adi Prayoga di Ambon, Sabtu (9/4/2022).

Dia menuturkan, hal itu baru diketahui setelah Dinas Dukcapil Kota Tual mengeluarkan surat pembatalan dokumen kependudukan warga negara Myanmar itu pada 31 Maret 2022.

Dalam surat bernomor 470/058/2022 yang ditujukan kepada Mikael Songjanan atau Mikael Benjamin yang beralamat di Desa Taar, Kecamatan Pulau Dullah Selatan, ditegaskan bahwa dokumen kependudukan yang telah tercatat dan terbit atas namanya dibatalkan karena Mikael dengan sengaja memalsukan identitas kewarganegaraannya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut