Selesai Diperiksa Kejagung, Bos Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Dicecar 25 Pertanyaan
Senin, 23 Juni 2025 - 22:01:00 WIB
Menurut Qohar, telah terjadi dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit dari beberapa bank pemerintah kepada PT Sritex dengan nilai total tagihan yang belum dilunasi hingga bulan Oktober 2024 sebesar Rp3.588.650.808.028,57 (Rp3,58 triliun).
Selain pemberian kredit terhubung tadi, Sritex juga mendapatkan pemberian kredit bank swasta yang jumlahnya sebanyak 20 bank.
Editor: Aditya Pratama