Selain ke Polisi, Faizal Assegaf bakal Adukan Jubir KPK ke Dewas
"Oleh sebab itu, kita masuk jalur hukum. Masuk ke aspek hukum, kita minta sebagai warga negara hak kami juga mendapatkan pembelaan atas pencemaran nama baik, fitnah, dan perbuatan tidak menyenangkan," tambahnya.
Sebelumnya, pada 8 April 2026 lalu dirinya melihat ada pemberitaan di media nasional tentang pernyataan Jubir KPK, Budi Prasetyo. Budi menyatakan, KPK memeriksa Faizal Assegaf terkait dugaan telah menerima barang dan fasilitas dari Bea Cukai.
Faizal pun merasa telah dicemarkan nama baiknya sehingga mendatangi Polda Metro Jaya untuk membuat laporan tersebut.
"Sangat disayangkan pada saat kami keluar dari proses klarifikasi pemberian keterangan (di KPK), Juru Bicara KPK memelintir pemberitaan yang seolah-olah saya, Pak Faizal Assegaf dan kawan-kawan ini terlibat dalam kejahatan korupsi," ujarnya.
Dia mengaku mendapat 5 pertanyaan saat diklarifikasi oleh KPK. Menurutnya, dari klarifikasi itu tidak ada keterlibatan dirinya dalam kasus dugaan penerimaan fasilitas Bea Cukai.
Editor: Reza Fajri