Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tama Langkun Dukung Penegakan Hukum di BGN, Minta MBG Tetap Fokus untuk Rakyat
Advertisement . Scroll to see content

Sekjen Kemendagri Serukan Optimalkan Realisasi APBD, Yerry Tawalujan: Percepat Penyerapan Anggaran Daerah

Selasa, 27 Juni 2023 - 18:39:00 WIB
Sekjen Kemendagri Serukan Optimalkan Realisasi APBD, Yerry Tawalujan: Percepat Penyerapan Anggaran Daerah
Ketua Bidang Sosial dan Kesejahteraan Rakyat DPP Partai Perindo, Yerry Tawalujan. (Foto: Perindo).
Advertisement . Scroll to see content

"Padahal, sebenarnya Pemda pun bisa kerja cepat karena anggaran sudah disalurkan ke daerah, tinggal eksekusi program saja," ujar Yerry.

Politisi Partai Perindo --partai yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu-- menambahkan, dalam konteks ini sekda dan inspektorat daerah didorong mencermati kembali kondisi tersebut agar realisasi APBD dapat lebih efektif dan efisien sesuai dengan kebutuhan.

"Kan konyol namanya kalau contohnya anggaran buat penanggulangan stunting atau gizi buruk, lalu belanja terbesar justru untuk biaya-biaya rapat lalu belanja utama untuk makanan bergizi buat rakyat justru sangat sedikit," jelas Yerry.

"Ini lah sebenarnya pesan utama Presiden Jokowi, belanja utama itu yang harus didahulukan, lalu program utama itu porsi anggarannya pasti lebih besar dari biaya program pendukung. Kalau sebaliknya yang terjadi pasti ada kesalahan prosedur itu, tidak sesuai peruntukan," sambungnya.

Juru bicara nasional Partai Perindo --partai modern yang dikenal peduli rakyat kecil, gigih memperjuangkan penciptaan lapangan kerja, dan Indonesia sejahtera itu-- memberi dukungan kepada Kemendagri yang terus memacu Pemda untuk dapat memaksimalkan realisasi belanja APBD. Karena dengan realisasi yang maksimal akan mendorong pergerakan perekonomian di daerah yang dampaknya akan terasa di masyarakat.

Seperti diketahui, Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro menegaskan bahwa sesuai arahan Presiden Jokowi maka realisasi belanja pendukung tidak boleh lebih besar dari belanja utama.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut