Sayangkan Debat Cawapres Ditiadakan, Pemuda Perindo: Masyarakat Ingin Melihat Ide dan Gagasan
Sebelumnya, KPU telah menetapkan debat capres cawapres Pemilu 2024 tetap berlangsung 5 kali, dengan rincian 3 kali debat capres dan 2 kali cawapres.
"Tetap ada debat cawapres. UU Pemilu menentukan ada lima kali debat. Tiga kali debat capres dan dua kali debat cawapres," ujar Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Jumat (1/12/2023).
Hasyim menjelaskan debat ini telah disepakati tiga pasang capres cawapres ketika mengadakan pertemuan dengan KPU. Mereka dipastikan hadir dalam debat tersebut.
"Supaya publik makin yakin team work antara capres dan cawapres dalam penampilan debat," ucapnya.
Dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 Pasal 50 Ayat 1 menyatakan debat capres-cawapres berlangsung dengan rincian tiga kali untuk capres dan dua kali untuk cawapres. Kendati begitu, ketentuan tersebut masih bisa diubah apabila KPU berkoordinasi dengan DPR.