Satpol PP Jakarta Larang Pedagang Jual Hewan Kurban di Trotoar, bakal Tindak yang Membandel
Minggu, 17 Mei 2026 - 14:21:00 WIB
"Sampai saat ini sih patroli jalan terus gitu ya. Cuma belum ada (yang membandel), saat ini belum ada. Ada sih laporan cuma saya belum rekap sih," katanya.
Menurutnya, 10 hari sebelum hari Iduladha 2026, akan makin banyak para pedagang hewan kurban. Setelah perayaan Iduladha selesai, aktivitas penjualan hewan kurban akan berakhir dengan sendirinya.
"Maraknya biasanya sepuluh hari sebelum hari H kan gitu kan. Tapi lagi-lagi paling kan setelah itu sudah selesailah," ucap dia.
Editor: Reza Fajri