Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pesan MUI Sambut Iduladha 1447 H: Kurban Bukan Sekadar Menyembelih Hewan
Advertisement . Scroll to see content

Satpol PP Jakarta Larang Pedagang Jual Hewan Kurban di Trotoar, bakal Tindak yang Membandel

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:21:00 WIB
Satpol PP Jakarta Larang Pedagang Jual Hewan Kurban di Trotoar, bakal Tindak yang Membandel
Ilustrasi hewan kurban (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

"Sampai saat ini sih patroli jalan terus gitu ya. Cuma belum ada (yang membandel), saat ini belum ada. Ada sih laporan cuma saya belum rekap sih," katanya. 

Menurutnya, 10 hari sebelum hari Iduladha 2026, akan makin banyak para pedagang hewan kurban. Setelah perayaan Iduladha selesai, aktivitas penjualan hewan kurban akan berakhir dengan sendirinya.

"Maraknya biasanya sepuluh hari sebelum hari H kan gitu kan. Tapi lagi-lagi paling kan setelah itu sudah selesailah," ucap dia.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut