Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ditemukan di Kamar Lula Lahfah, BPOM Ungkap Ini Bahaya Gas N2O Whip Pink bila Disalahgunakan
Advertisement . Scroll to see content

Satgas : Penggunaan Obat Antivirus Molnupiravir Harus Lulus Persyaratan BPOM

Jumat, 08 Oktober 2021 - 08:22:00 WIB
Satgas : Penggunaan Obat Antivirus Molnupiravir Harus Lulus Persyaratan BPOM
Juru Bicara Sagas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Adisasmito. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

Oleh karena itu sangat penting untuk mengikuti anjuran dokter dalam menjalani pengobatan. Dan tidak disarankan mengkonsumsi obat tanpa pengawasan tenaga kesehatan.

“Informasi ini penting diketahui masyarakat agar dapat memahami perbedaan peruntukkan  masing-masing produk tersebut,” jelasnya

Lebih lanjut, Wiku memastikan bahwa Pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan aksesibilitas vaksin dan obat kepada seluruh lapisan masyarakat. Pemerintah juga membuka peluang bagi peneliti untuk berinovasi menemukan vaksin dan obat Covid-19 yang aman dan efektif.

“Meskipun demikian, inovasi yang dilakukan wajib mematuhi standarisasi nasional dan internasional serta mematuhi seluruh tahapan pengembangan vaksin dan obat yang baku, semata-mata agar keamanan dan efektivitasnya terjamin,” pungkasnya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut