Saiful Mujani Tegaskan Exit Poll Bukan Hoaks, Hasilnya Bisa Dipertanggungjawabkan
“Apakah KPU menyebut hoaks karena tidak sesuai dengan aturan KPU? Itu soal lain. KPU tidak punya otoritas menilai kebenaran sebuah temuan ilmiah dan kebebasan menyampaikan informasi yang dijamin undang-undang Dasar,” kata dia.
Saiful menyebut, agar exit poll tidak disebut hoaks, maka pihak yang melaksanakan harus mengaku melakukan dan menjelaskan bagaimana exit poll dilakukan.
Dikatakan, tingkat ketepatan atau presisi hasil exit poll malah lebih tinggi dibanding survei yang dilakukan sebelum hari H (pencoblosan), jika dilakukan dengan benar.
Tapi, ujarnya, jika dibanding dengan hasil hitung cepat (quick count), kurang presisi, karena datanya dari pengakuan pemilih dan sering juga tak semua responden mau menyebutkan pilihannya.
“Tapi exit poll bisa lebih baik dari hasil survei sebelum hari H,” tukasnya.
Editor: Faieq Hidayat