Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jaksa Kejari Karo Bantah Intimidasi Amsal Sitepu Pakai Brownies: Tak Ada Niat Sedikit pun
Advertisement . Scroll to see content

Sahroni Wanti-Wanti Jangan Sampai RUU Perampasan Aset Jadi Celah Abuse of Power Aparat

Senin, 06 April 2026 - 13:37:00 WIB
Sahroni Wanti-Wanti Jangan Sampai RUU Perampasan Aset Jadi Celah Abuse of Power Aparat
Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) membahas RUU Perampasan Aset (foto: Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mewanti-wanti agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset yang kini tengah dibahas, tidak menjadi celah untuk menjadi alat abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat penegak hukum. Hal itu disampaikan Sahroni dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama pakar hukum pidana, Senin (6/4/2026).

Sahroni menekankan pentingnya ketelitian dalam penyusunan RUU tersebut.

"Kita berharap RDPU ini sampai masa nanti Undang-Undang Perampasan Aset, yang kita maknai jangan sampai ini menjadi tempat abuse of power oleh aparat penegak hukum," kata Sahroni dalam rapat.

Secara spesifik, dia mengungkap kekhawatirannya akan adanya praktik 'hengki-pengki' atau kongkalikong dalam implementasi aturan tersebut di lapangan. Dia tidak ingin UU yang tujuannya baik, justru dijadikan celah untuk melakukan transaksi ilegal atau siasat tertentu oleh oknum penegak hukum.

"Kita nggak mau ini barang seolah-olah menyiasati atas perlakuan, akan terjadi hengki-pengki," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut