RUU Omnibus Law Cipta Kerja Masuk Tim Perumus dan Sinkronisasi
"Di Timus itu bisa berdebat lho soal kalimat, soal rumusan norma, misalnya 'agar dengan segera', apakah cukup 'segera' atau 'dengan segera', itu cukup berdebat di Timus," katanya.
Mengenai target, Awiek mengungkapkan, pembahasan di Baleg akan mengikuti Peraturan DPR. Seperti, kesepakatan pimpinan fraksi, DPR dan AKD dalam Rapat Badan Musyawarah (Bamus) atau Rapat Konsultasi Pengganti Bamus, yang menyebutkan RUU yang masuk pembahasan, maksimal sudah 3 kali masa sidang.
RUU Ciptaker, Erick Thohir Optimistis Indonesia Kalahkan Vietnam soal Investasi
Apakah akan diperpanjang, dia mengaku bergantung pada kesepakatan. "Kalau pemerintah pasang target (8 Oktober), kan DPR belum pasang target," ucapnya.
Editor: Djibril Muhammad