Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPR Soroti Penggunaan Whip Pink dengan BNN, Minta Dikaji Masuk Kategori Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

RUU Omnibus Law Cipta Kerja Masuk Tim Perumus dan Sinkronisasi

Senin, 28 September 2020 - 18:56:00 WIB
RUU Omnibus Law Cipta Kerja Masuk Tim Perumus dan Sinkronisasi
Wakil Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Ciptaker di Badan Legislasi (Baleg) DPR, Achmad Baidowi. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

"Di Timus itu bisa berdebat lho soal kalimat, soal rumusan norma, misalnya 'agar dengan segera', apakah cukup 'segera' atau 'dengan segera', itu cukup berdebat di Timus," katanya.

Mengenai target, Awiek mengungkapkan, pembahasan di Baleg akan mengikuti Peraturan DPR. Seperti, kesepakatan pimpinan fraksi, DPR dan AKD dalam Rapat Badan Musyawarah (Bamus) atau Rapat Konsultasi Pengganti Bamus, yang menyebutkan RUU yang masuk pembahasan, maksimal sudah 3 kali masa sidang.

Apakah akan diperpanjang, dia mengaku bergantung pada kesepakatan. "Kalau pemerintah pasang target (8 Oktober), kan DPR belum pasang target," ucapnya.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut