Rumusan Pancasila Moh Yamin, Soekarno Soepomo: Berbeda tapi Punya Tujuan Sama
Mufakat atau Demokrasi: Konsep bahwa Indonesia merdeka tidak didirikan oleh kekuasaan satu orang atau golongan, tetapi berdasarkan kedaulatan rakyat secara keseluruhan.
Kesejahteraan Sosial: Keterlibatan setara seluruh rakyat Indonesia dalam perekonomian untuk mencapai keadilan sosial.
Ketuhanan Yang Maha Esa: Asas yang mengedepankan saling menghormati antar pemeluk agama, memastikan keberagaman agama dihormati dalam kehidupan berbangsa.
Itulah rumusan Pancasila yang diusulkan oleh Moh Yamin, Soekarno, dan Soepomo, yang menunjukkan betapa beragamnya pandangan dan gagasan dalam proses pembentukan Dasar Negara Indonesia. Meskipun masing-masing tokoh memiliki pendekatan dan konsep berbeda, kontribusi mereka sangat besar dalam membentuk fondasi ideologi yang kuat untuk negara.
Melalui proses diskusi dan perdebatan yang mendalam, Pancasila akhirnya menjadi Dasar Negara yang mencerminkan nilai-nilai persatuan, kekeluargaan, keadilan, dan ketuhanan, yang masih relevan hingga saat ini.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq