Rumusan Pancasila Moh Yamin, Soekarno Soepomo: Berbeda tapi Punya Tujuan Sama
Musyawarah: Mengutamakan keputusan yang diambil melalui musyawarah dan dialog untuk mencapai kesepakatan bersama.
Keadilan Rakyat: Menjamin keadilan sosial dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat.
Tokoh terakhir yang memberikan usulan dan pandangannya mengenai rumusan Pancasila adalah Ir Soekarno. Menurut buku Hukum Tata Negara oleh Purwoto dkk (2023), Soekarno menyampaikan pidatonya tentang dasar negara pada 1 Juni 1945, yang merupakan hari keempat sidang pertama BPUPKI.
Dalam pidatonya, Soekarno mengusulkan dasar negara secara lisan dan menamakan konsep tersebut sebagai Pancasila.
Berikut rumusan dasar negara menurut Ir Soekarno:
Kebangsaan Indonesia: Persatuan semua etnis di Indonesia tanpa membedakan agama atau ras, melainkan berdasarkan perasaan senasib dan solidaritas bersama dalam perjuangan melawan penjajahan dan keinginan untuk menjadi bangsa merdeka.
Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan: Solidaritas antarbangsa, dengan rasa kebangsaan yang diperkaya oleh kemanusiaan dan perasaan senasib sepenanggungan dengan manusia dari berbagai bangsa.