Rumusan Pancasila Moh Yamin, Soekarno Soepomo: Berbeda tapi Punya Tujuan Sama
Peri Kebangsaan: Indonesia harus didirikan berdasarkan karakteristik bangsa yang sesuai dengan adat istiadat, tanpa meniru konsep dari negara lain.
Peri Kemanusiaan: Pengakuan terhadap Bangsa Indonesia sebagai bangsa yang setara dengan bangsa-bangsa lain di dunia berdasarkan hukum internasional.
Peri Ketuhanan: Indonesia harus menjadi Bangsa yang memiliki peradaban luhur dengan melibatkan nilai-nilai ketuhanan yang Maha Esa.
Peri Kerakyatan: Segala hal yang berkaitan dengan kehidupan bernegara harus diselesaikan melalui musyawarah dengan negara dibangun atas dasar demokrasi, di mana keputusan tidak boleh diambil oleh satu pemimpin saja, melainkan melibatkan dialog dengan masyarakat.
Kesejahteraan Rakyat: Konsep ini menekankan pada keadilan sosial, di mana Indonesia yang merdeka harus menjadi negara yang menjamin kesejahteraan rakyatnya, menciptakan "Negara Kesejahteraan Baru".
Tokoh berikutnya yang memberikan usulan mengenai rumusan Pancasila adalah Soepomo. Soepomo mengusulkan hal tersebut pada sidang BPUPKI yang dilaksanakan pada 31 Mei 1945.