Roy Suryo Tuding KPU Terbitkan Aturan Khusus soal Ijazah Capres-Cawapres untuk Loloskan Gibran
"Tadi diralat, bahwa Orchid Park Secondary School itu hanya SMP plus 1 tahun. Jadi Gibran itu pindah ke Singapura itu SMP plus 1 tahun. Jadi dia hanya dapat kelas 1 SMA. Katanya, ini katanya, ada sertifikat O-Level katanya. Jadi O-Level itu sertifikat SMP plus 1 tahun," tuturnya.
Namun, dia kecewa lantaran tak dapat ditunjukan bukti dokumennya. Roy menuturkan, pihak Kemendikdasmen menyampaikan data itu dibuka jika ada putusan dari PTUN.
Selain itu, Eko Susanto disebut kembali meralat pernyataannya bahwa Gibran meneruskan jenjang pendidikan di UTS Insearch, Australia pada kelas 11 dan 12 SMA. Menurutnya, keterangan ini berbeda dengan SK penyetaraan SMA Gibran yang diterbitkan Kemendikbud.
"Faktanya, dia tercatat di Kemendikbud ini, itu juga hanya satu tahun di situ. Jadi itu pun sudah gak cocok," ujarnya.
Editor: Aditya Pratama