Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Razman Nasution Persilakan Roy Suryo Cs Ajukan Praperadilan Jika Tak Puas Soal Kasus Ijazah Jokowi
Advertisement . Scroll to see content

Roy Suryo Singgung Kasusnya Digantung Sangat Lama, Ungkit Ferdy Sambo dan Kopi Sianida

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:31:00 WIB
Roy Suryo Singgung Kasusnya Digantung Sangat Lama, Ungkit Ferdy Sambo dan Kopi Sianida
Tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi, Roy Suryo (tengah) (foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

Selain itu, Roy Suryo membandingkan kasusnya dengan kasus kopi sianida. Dia mengingatkan, kasus kopi sianida dinyatakan P21 selama 141 hari sejak LP atau laporan polisi dibuat pada 6 Januari 2016.

"Nah, kasus (ijazah) ini, kasus yang sudah dilaporkan tanggal 30 April 2025 itu. Sampai hari ini, sampai dengan tanggal 30 Mei 2026, ini sudah 396 hari. Artinya sudah 1 tahun lebih 30 hari hari ini semenjak LP itu dibuat," kata Roy.

"Apa tidak luar biasa ini? Sebuah LP yang digantung sangat panjang, kemudian P21-nya tidak turun-turun, sampai dibuat samaran," tambahnya.

Terlebih, kata Roy, barang bukti utama dalam kasus itu yakni ijazah Jokowi. "Lah kalau ijazah utamanya dan alat bukti utamanya tidak ada gimana? Ya, tidak ada," ucap Roy.

Roy menyimpulkan, dengan demikian berkas laporan ini tak bisa dinyatakan lengkap atau P21, justru harus mendapat SP3.

"Kalau demi hukum, tidak mungkin terbit P21-nya, bahkan harus terbit SP3. Bukan kami yang minta SP3, tetapi secara hukum atau demi hukum itu harus keluar, apalagi dengan ijazah yang tidak pernah jelas statusnya," katanya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut