Roy Suryo Ngaku Tak Masalah Jadi Tersangka, Sindir Silfester Matutina yang Masih Berkeliaran
JAKARTA, iNews.id - Pakar telematika, Roy Suryo mengaku tidak masalah terkait penetapan status tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Dia menyindir Silfester Matutina yang berstatus terpidana, namun masih bisa berkeliaran dan mengakali hukum.
Roy menegaskan, penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya harus dihadapi dengan baik dan tegar. Dia pun menyatakan bakal menghormati proses hukum yang ada di kepolisian.
"Status yang mulai naik dari dulu menjadi saksi, kemudian terlapor, kemudian tersangka, apakah nanti menjadi terdakwa, atau menjadi terpidana. Itu tidak masalah," ucap Roy saat ditemui di Gedung Juang, Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2025).
Roy menambahkan, orang yang menyandang status terpidana di Indonesia saja masih bisa mengakali hukum, dan menghirup udara bebas, seperti Silfester Matutina.
"Di Indonesia, bahkan tadi sampaikan pada saat Ikrar, ada seorang yang sudah menyandang status terpidana saja, masih bisa melambai-lambai, masih bisa mengerjai hukum, dan masih berkeliaran, namanya Silfester Matutina," katanya.