Roy Suryo dan Tifa Ditangkap, Jokowi Siap Tunjukkan Ijazah di Persidangan
Jumat, 19 Juni 2026 - 13:29:00 WIB
Menurut Jokowi, proses hukum harus dihormati dan seluruh pihak diminta menunggu putusan pengadilan.
“Kita ikuti proses hukum yang ada sampai nanti di sidang pengadilan. Karena nanti pengadilan yang akan memutuskan,” ujar Jokowi.
Sebelumnya, Roy Suryo dan Dokter Tifa telah ditangkap penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (19/6/2026) pagi.
Roy Suryo ditangkap di wilayah Jakarta, sementara Dokter Tifa dijemput paksa di apartemennya pada hari yang sama. Kasus ini sendiri telah dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak kejaksaan dan kini memasuki tahap proses hukum lanjutan di pengadilan.
Editor: Reza Fajri